Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Gelar Reviu SAQ Monev KIP 2026, Targetkan Pertahankan Predikat Informatif

Foto Kegiatan Reviu Self-Assessment Questionnaire

Foto Kegiatan Reviu Self-Assessment Questionnaire 

BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Reviu Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta Tahun 2026. Kegiatan krusial ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

Agenda strategis ini diikuti secara intensif oleh seluruh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Bantul demi memastikan validitas data keterbukaan informasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP., menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah nyata institusi untuk mempertahankan capaian prestisius yang diraih pada periode sebelumnya.

"Kita mentargetkan mempertahankan, kemarin kita mendapatkan predikat informatif dengan nilai 90 lebih, ada 2 penghargaan yaitu predikat informatif dan apresiasi PPID / PLID berprestasi, Semoga upaya kita target bisa tercapai," ujar Didik.

Didik juga menginstruksikan seluruh tim penanggung jawab data untuk segera bergerak cepat menyelesaikan proses perbaikan dokumen berdasarkan hasil koreksi bersama selama forum berlangsung.

"Catatan-catatan yang sudah di-review bersama bisa dieksekusi dan ditindaklanjuti," tambahnya menegaskan pentingnya aksi cepat pasca-evaluasi.
Melalui komitmen keterbukaan informasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul optimis dapat terus menyajikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan tepercaya bagi masyarakat luas sepanjang tahun 2026.

Penulis : Agtus

Tag
Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik