Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Dorong Kalurahan Canden Perkuat Gerakan Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kalurahan Canden untuk memperkuat keberlanjutan program Desa Anti Politik Uang (APU), Kamis (22/10/2026)

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kalurahan Canden untuk memperkuat keberlanjutan program Desa Anti Politik Uang (APU), Kamis (22/10/2026).

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kalurahan Canden untuk memperkuat keberlanjutan program Desa Anti Politik Uang (APU), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow ke 18 desa APU untuk mendorong gerakan anti politik uang tetap berjalan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa Kalurahan Canden telah mendeklarasikan diri sebagai Desa APU sejak 2020. Ia berharap komitmen tersebut terus diperkuat melalui dukungan pemerintah kalurahan, termasuk penguatan kelembagaan dan legalitas tim APU. “Harapan kami, Desa APU tidak berhenti pada deklarasi, tetapi terus bergerak menjadi gerakan masyarakat untuk mencegah politik uang,” ungkap Didik.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan bahwa penguatan Desa APU penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya dengan memastikan proses rekrutmen pamong berjalan bersih dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menyatakan kesiapan Bawaslu Bantul untuk mendukung kegiatan edukasi demokrasi yang dilaksanakan pemerintah kalurahan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan warga maupun pemanfaatan media sosial untuk menjangkau generasi muda dan pemilih pemula.

Dalam diskusi, Lurah Kalurahan Canden bersama unsur pamong dan Babinsa turut menyampaikan pentingnya kejelasan regulasi, mekanisme pelaporan, serta perlindungan bagi masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang. Penguatan aspek tersebut dinilai penting agar gerakan Desa APU memiliki kepastian dan keberanian dalam bertindak.

.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Bantul mendorong Kalurahan Canden untuk terus memperkuat komitmen dan mengembangkan gerakan Desa APU secara berkelanjutan. Dengan demikian, pencegahan politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran bersama masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Indri

Tag
Bawaslu Bantul
Konsolidasi Demokrasi
Pengawasan partisipatif