Perkuat Demokrasi dari Kalurahan, Bawaslu Bantul Ajak Banguntapan Tingkatkan Partisipasi Pemilih
|
Bantul – Dalam upaya memperkuat demokrasi dari tingkat kalurahan, Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Banguntapan, Rabu (21/10/2026), bertempat di Kantor Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membahas dinamika kepemiluan, mengidentifikasi tantangan partisipasi masyarakat, serta merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyoroti tingginya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalurahan Banguntapan yang mencapai sekitar 29.800 pemilih pada Pilkada sebelumnya dan menjadikannya kalurahan dengan jumlah pemilih tertinggi di Kabupaten Bantul. Namun, besarnya jumlah pemilih tersebut belum diimbangi dengan tingkat kehadiran yang optimal, yakni masih di bawah 70 persen. Selain rendahnya partisipasi, persoalan validitas data pemilih juga menjadi perhatian, mengingat masih terdapat pemilih yang tercatat di wilayah Banguntapan tetapi keberadaannya tidak ditemukan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bersama, sehingga membutuhkan perhatian dan langkah strategis dari berbagai pihak. “ Besarnya jumlah pemilih di Banguntapan menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Kita tidak hanya memastikan data pemilih yang akurat, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi,” ungkapnya.
Lurah Banguntapan, Basirudin, menyambut baik konsolidasi demokrasi tersebut, menurutnya, pertemuan yang melibatkan pemerintah kalurahan, Bamuskal, dan Bawaslu menjadi kesempatan penting untuk bertukar pandangan sekaligus membangun komitmen bersama dalam menghadapi dinamika politik di wilayah Banguntapan. Senada dengan hal tersebut, Ketua Bamuskal, Wiyadi, menilai bahwa sikap apatis sebagian masyarakat terhadap pemilu menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi melalui peningkatan kesadaran dan pendidikan politik. Penguatan pemahaman mengenai bahaya politik uang juga dinilai penting agar masyarakat mampu berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Berbagai tantangan sosial dan kewilayahan turut menjadi pembahasan dalam konsolidasi tersebut. Banyaknya pendatang, mahasiswa, serta sebagian masyarakat yang cenderung apatis terhadap pemilu, khususnya generasi muda, dinilai turut memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Selain itu, keberadaan kompleks perumahan, asrama mahasiswa, serta kawasan dengan karakteristik khusus membutuhkan pendekatan sosialisasi yang lebih terarah.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bantul bersama Pemerintah Kalurahan Banguntapan dan Bamuskal mendorong penguatan kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi politik, demokrasi, dan kepemiluan yang melibatkan generasi muda serta berbagai kelompok masyarakat. Pertemuan rutin Bamuskal dapat menjadi salah satu ruang strategis bagi Bawaslu untuk menyampaikan pendidikan politik dan meningkatkan kesadaran pengawasan partisipatif. Melalui sinergi tersebut, demokrasi diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga tumbuh melalui kesadaran masyarakat untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Dindra