Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Dorong Guwosari Jadi Percontohan Pilur Bersih Tanpa Politik Uang

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Guwosari

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Guwosari

Bantul — Menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan gerakan Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut dilakukan melalui Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran Bawaslu Bantul dengan Panewu Anom Pajangan, Plh Lurah Guwosari, Bamuskal, Panitia Pilur, serta penggerak Desa APU untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mencegah praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menegaskan bahwa secara kewenangan Bawaslu tidak memiliki tugas pengawasan langsung terhadap Pilur. Namun, momentum pemilihan di tingkat kalurahan menjadi ruang penting untuk memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus melakukan mitigasi terhadap potensi praktik politik uang. “Pilur ini menjadi momentum yang tepat untuk menguatkan kembali Desa APU. Ada proses pemilihan yang memiliki potensi pelanggaran, salah satunya politik uang. Karena itu, kami mendorong agar Pilur di Guwosari dapat berlangsung secara bersih dan menjadi contoh bahwa proses pemilihan dapat berjalan tanpa politik uang,” tegas Didik.

Didik menambahkan, terwujudnya Pilur yang bersih membutuhkan komitmen seluruh pihak, terutama para calon, panitia, dan masyarakat. Menurutnya, panitia memiliki ruang strategis untuk mendorong seluruh calon berkompetisi secara sehat sekaligus menyampaikan komitmen menolak politik uang kepada masyarakat. “Harapannya, siapa pun generasinya nanti yang menjadi lurah tidak harus memiliki modal politik yang besar. Masyarakat juga semakin terbiasa menolak politik uang. Kebiasaan ini penting untuk dibangun sejak sekarang agar menjadi budaya demokrasi yang terus terbawa hingga Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan bahwa penguatan pendidikan demokrasi menjadi salah satu fokus pada masa pascaelektoral. Menurutnya, momentum Pilur dapat menjadi ruang untuk kembali menghidupkan gerakan Desa APU sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang. Bawaslu Bantul juga siap hadir dalam forum-forum pertemuan warga sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan demokrasi. Komitmen tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kalurahan Guwosari. Plh Lurah Guwosari, Nur Hidayat, menyampaikan apresiasi atas konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Bantul serta menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menguatkan masyarakat agar menolak politik uang.

Sementara itu, Ketua Bamuskal Guwosari, Muhaimin, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan Pilur berjalan aman, damai, dan bersih. Komunikasi dengan panitia Pilur terus diperkuat, termasuk membahas potensi pelanggaran dan langkah mitigasinya. Konsolidasi Demokrasi di Guwosari menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan gerakan Desa APU tidak berhenti sebagai deklarasi, tetapi hadir dalam praktik demokrasi di tingkat masyarakat. Pilur yang bersih bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi tentang bagaimana proses pemilihan dijalankan dengan integritas dan tanpa politik uang.

Penulis : Dindra

Tag
Konsolidasi Demokrasi