Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Ajak Pelajar Cerdas Memilih, Tolak Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes to School di SMK N 1 Pleret, Senin (12/10/2026).

Bawaslu Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes to School di SMK N 1 Pleret, Senin (12/10/2026).

Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes to School . Kegiatan tersebut salah satunya dilaksanakan di SMK N 1 Pleret, Senin (12/10/2026), dengan Muhammad Rifqi Nugroho selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul bertindak sebagai pembina upacara.

Upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta jajaran SMK N 1 Pleret dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Bawaslu Goes to School yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul untuk memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar.

Dalam amanatnya, Muhammad Rifqi Nugroho mengajak generasi muda untuk memahami pentingnya demokrasi dan penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab. Ia juga menjelaskan peran KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai tiga lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pemilu. “Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk memastikan apakah KPU telah menjalankan prosedur dengan benar dan hak pilih masyarakat telah terlindungi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu mengawasi penyelenggaraan pemilu untuk memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk warga berusia 17 tahun, terlindungi. Jika terdapat hak pilih yang belum terakomodasi, Bawaslu dapat memberikan saran perbaikan kepada KPU. Selain itu, Bawaslu mengawasi peserta pemilu guna mencegah kecurangan dan memastikan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) terlaksana.

Lebih lanjut, Muhammad Rifqi menekankan bahwa praktik politik uang atau money politics menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Pemberian uang atau imbalan kepada pemilih dapat mendorong munculnya hubungan transaksional antara pemilih dan calon pemimpin, sehingga berpotensi menjauhkan masyarakat dari harapan terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Di samping politik uang, ia turut mengingatkan tantangan demokrasi di era digital, terutama maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial. Para siswa diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing . Ia juga menyoroti praktik kampanye hitam ( black campaign ) yang dapat menurunkan kualitas demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.

.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantul dalam memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi warga negara yang kritis, berintegritas, dan berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Penulis : Savrilia

Tag
Bawaslu Bantul
Bawaslu Goes to school
Pengawasan partisipatif