Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANTUL GANDENG ORGANSASI FATAYAT NU BANTUL AWASI PEMILU 2024

Anggota Bawaslu Bantul Bersama Fatayat NU Bantul

Anggota Bawaslu Bantul Bersama Fatayat NU Bantul 

    Sebagai bentuk kewajiban mengajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki hak pilih untuk serta aktif terlibat dalam mengawasi pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Fatayat NU BantuL. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (2/2/2024) di Kantor PCNU Bantul dengan diikuti oleh perwakilan PC NU Bantul, GAFAR dan PAC Fatayat NU se-Kabupaten Bantul. Program kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif khususnya Fatayat NU yang merupakan suatu organisasi yang bisa dilibatkan menjadi agen sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat secara lebih luas melalui jamaah maupun organisasi.

     Anggota Bawaslu Bantul Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa ketugasan dan kinerja Bawaslu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain melakukan pengawasan Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan. Dalam konteks pengawasan partisipatif kinerja Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu akan lebih maksimal apabila ada keterlibatan dari masyarakat dalam melakukan pengawasan. Maka jika menemukan pelanggaran pemilu bisa dicatat dan difoto segera di laporkan langsung kepada Bawaslu atau bisa melalui Panwaslu Kecamatan atau Desa, imbuhnya”.

   Harapannya Bawaslu Bantul dapat bersinergitas dengan Fatayat NU Bantul dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat terwujud Pemilu 2024 yang berintegritas, damai dan demokrasi. Selain itu Fatayat NU Bantul juga diharapkan menjadi mitra Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi pemilu kepada seluruh masyarakat.

Tag
Bawaslu Bantul
Publikasi
Pengawasan partisipatif