Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANTUL AWASI PEMBENTUKAN PPK PILKADA 2024

Imbauan Bawaslu Kepada KPU Dalam Pembentukan PPK Pilkada

Imbauan Bawaslu Kepada KPU Dalam Pembentukan PPK Pilkada

         Bawaslu Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menjelaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024. Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI. Lebih lanjut disampaikan agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK. Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir. Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independent dan berintegritas. 

        Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan untuk pembentukan Panwascam telah dibuka sejak tanggal 23 April khususnya untuk panwascam existing. Panwascam existing ini diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024. Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrument evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI. Selain itu Bawaslu juga akan melihat porto folio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024. Sedangkan untuk pendaftar baru diluar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada tanggal 3-4 Mei, sedangkan masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2024. Untuk pengawasan Pilkada 2024 kebutuhan pengawas ditingkat kecamatan masing-masing 3 orang per kecamatan sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang. Panwascam untuk pilkada 2024 ini akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024. 

Tag
Bawaslu Bantul
Pencegahan