Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANTUL ANTISIPASI PHPU PEMILU 2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 

        Bawaslu Bantul mulai melakukan antisipasi terhadap adanya perselisihan hasil pemilu (PHPU) untuk Pemilu 2024. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menerbitkan Keputusan Bawaslu Nomor 1/HK/K1/03/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Menindaklanjuti juknis tersebut Bawaslu Bantul telah melakukan konsolidasi dengan segenap pengawas pemilu se-Kabupaten Bantul untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan apabila nantinya ada peserta pemilu yang mengajukan PHPU ke MK khususnya untuk yang diwilayah Kabupaten Bantul. Seperti diketahui bersama pengajuan PHPU di MK untuk pemilihan legislatif terhitung maksimal 3 hari sejak ditetapkan Penetapan perolehan suara nasional, sedangkan pengajuan PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terhitung maksimal 3 hari setelah penetapan perolehan suara secara nasional. Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa dokumen yang disiapkan oleh Bawaslu Bantul adalah semua dokumen pengawasan mulai tahapan awal seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, dokumen pengawasan pencalonan sampai dengan dokumen pengawasan rekapitulasi penghitungan suara baik ditingkat kecamatan maupun Tingkat kabupaten. 

     Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan Bawaslu Bantul untuk antisipasi PHPU ini telah membentuk tim penyusun keterangan tertulis untuk PHPU di MK. Tim ini bertugas menyiapkan bahan keterangan apabila ada sengketa PHPU yang lokusnya di Kabupaten Bantul. Didik menambahkan bahwa seandainya ada PHPU maka posisi Bawaslu adalah sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini peserta pemilu. Saat ini semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD, Panwascam sampai dengan Bawaslu Bantul telah dikumpulkan di Tingkat kabupaten. Dokumen pengawasan ini memuat pada saat pengawas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, sampai dengan penanganan pelanggaran pemilu. 

 

Tag
Bawaslu Bantul
Perselisihan Hasil