Lompat ke isi utama

Pers Release

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Bantul Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul

Bawaslu Bantul petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi,  14 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu      diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 75 kelurahan/desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Bantul yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024. Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA dan ujaran kebencian. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Hasilnya sebagai berikut:

5 (Lima) Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi

  1. 495 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri);

  2. 287 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan;

  3. 255 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;

  4. 82 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;

  5. 31 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu;

     

14 (Empat Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi

  1. 23 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh : banjir, tanah longsor, gempa, dll);

  2. 17 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;

  3. 15 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

  4. 15 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Uang (PSSU);

  5. 14 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di  DPT (Potensi Pemilih Tambahan);

  6. 14 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

  7. 8 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

  8. 3 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

  9. 4 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);

  10. 2 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;

  11. 2 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di lokasi TPS;

  12. 1 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat Pemilu;

  13. 1 TPS di Lokasi Khusus

  14. 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara;

 

6 (Enam) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

  1. 0 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;

  2. 0 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;

  3. 0 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

  4. 0 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilihan;

  5. 0 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS;

  6. 0 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;

 

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis. Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya

  1. melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan

  2. koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,

  3. sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat

  4. kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan

  5. menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

 

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih

Rekomendasi

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:

  • melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;

  • berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

  • Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

 

Pers Release