Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Bantul Gelar Konsolidasi Demokrasi ke DPC Partai Demokrat

Foto Konsolidasi Demokrasi ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul

Foto Konsolidasi Demokrasi ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul

BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan menjelang tahapan pemilu mendatang. Langkah ini diwujudkan melalui agenda "Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi" yang digelar bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bantul pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Pertemuan yang berlangsung khidmat di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul tersebut dan dihadiri langsung oleh jajaran Komisioner Bawaslu Bantul serta pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa kunjungan silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian program road show konsolidasi demokrasi ke berbagai partai politik di wilayah Kabupaten Bantul.

"Kegiatan ini sudah kami mulai sejak bulan Juni 2026 lalu dan dijadwalkan akan berakhir pada Agustus 2026 ini. Kepentingan utama Bawaslu melaksanakan program ini adalah untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan partai politik, baik dalam masa tahapan maupun non-tahapan pemilu," ujar Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul juga secara terbuka meminta masukan serta evaluasi dari Partai Demokrat Kabupaten Bantul terkait pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Mengingat tahapan pemilu berikutnya akan kembali berjalan pada tahun 2027, masukan dari partai politik sangat penting untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pesta demokrasi di masa depan.

Didik menambahkan, Partai Demokrat Kabupaten Bantul diharapkan mulai mengantisipasi hal-hal strategis yang berkaitan dengan regulasi kepemiluan. Dengan demikian, saat tahapan Pemilu 2029 resmi dimulai, kesiapan partai politik sudah benar-benar matang.

"Kami berharap Partai Demokrat Kabupaten Bantul lebih intens menyimak perubahan regulasi di tingkat pusat. Saat ini di pusat sedang ada proses revisi Undang-Undang Pemilu serta ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak langsung pada partai politik. Jangan sampai perubahan ini menyisakan masalah saat tahapan berjalan nanti," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Didik menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantul kini lebih mengedepankan aspek pencegahan (preventif) ketimbang penindakan. Melalui ruang komunikasi seperti ini, Bawaslu Kabupaten Bantul dapat mengingatkan dan mencegah partai politik melakukan pelanggaran sejak dini.

"Harapan besar kami, ketika tahapan pemilu sudah berjalan, baik peserta pemilu maupun Bawaslu selaku pengawas sudah sama-sama memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi yang berlaku," pungkas Didik.

Penulis : Agtus

Tag
Konsolidasi Demokrasi