Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Desa APU, Bawaslu Bantul Gelar Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilihan Lurah Wirokerten

Perkuat Desa APU, Bawaslu Bantul Gelar Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilihan Lurah Wirokerten

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kelurahan Wirokerten

BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus berkomitmen mengawal integritas demokrasi hingga ke tingkat desa. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap desa Pelopor Anti Politik Uang (APU), Bawaslu Bantul melaksanakan kunjungan Sinergi Antar Lembaga dan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Rabu (9/9/2026).

Kehadiran rombongan Bawaslu Bantul disambut langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Wirokerten, Indrasworo Agung Pribadi. Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua Bamuskal Wirokerten Marjuni, Carik Wirokerten Rini Widiyastuti, S.Pd., serta Penggiat Kelembagaan Masyarakat dan Kepemiluan, Anung Pradhata.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda supervisi ke 9 kalurahan di Bantul yang sedang menggelar Pilur dan telah berstatus sebagai Desa APU.

"Meskipun secara regulasi Bawaslu tidak memiliki kewenangan formal untuk mengawasi Pemilihan Lurah, kami memiliki tanggung jawab moral. Kami berharap gerakan anti politik uang tidak berhenti di Pemilu atau Pilkada saja, tetapi juga dikuatkan dalam Pilur yang akan berlangsung pada 4 Oktober 2026 mendatang," ujar Didik.

Anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan bahwa kesuksesan Pilur yang bersih dari money politik di Wirokerten akan menjadi fondasi kokoh untuk menghasilkan kualitas pemilu yang lebih besar di masa depan.

"Pencegahan jangka pendeknya adalah untuk Pilur ini, sedangkan jangka panjangnya untuk Pemilu dan Pilkada. Kami memohon komitmen dari semua pihak, terutama Ketua APU setempat, untuk aktif meminimalisir politik uang," tegas Dewi.

Merespons hal tersebut, Ketua Bamuskal Wirokerten, Marjuni, memastikan bahwa situasi di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi kondusif dan bersih dari atribut kampanye ilegal. Bamuskal bersama Panitia Pilur berkomitmen penuh melakukan sosialisasi anti politik uang secara masif ke delapan pedukuhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilur, Indrasworo Agung Pribadi, memaparkan tantangan teknis yang dihadapi, seperti masa kampanye yang singkat (3 hari) untuk 4 calon lurah, serta beberapa celah regulasi dalam Perbup Nomor 47 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Lurah yang belum mengatur potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan sanksi detail terkait politik uang.

Menjawab kekhawatiran panitia, Didik Joko Nugroho memberikan beberapa rekomendasi taktis guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun konflik. Bamuskal dan Panitia Pilur harus satu suara dan solid menghadapi dinamika tahapan krusial, mulai dari penetapan calon hingga penghitungan suara, Memanfaatkan momentum pengundian nomor urut untuk penandatanganan pakta integritas oleh para calon dan tim sukses. Acara ini disarankan disiarkan secara langsung (live streaming YouTube) agar disaksikan dan dinilai langsung oleh Masyarakat, Memperketat pengawasan terhadap KPPS untuk mencegah modus penandaan surat suara yang kerap menjadi sengketa hasil.

Terkait batasan politik uang, Dewi Nurhasanah mengklarifikasi bahwa pemberian biaya operasional tim sukses yang wajar (seperti konsumsi) dikategorikan sebagai ongkos politik. Namun, pemberian janji-janji materi, doorprize, maupun bingkisan yang tidak wajar di luar ketentuan kampanye sudah memenuhi unsur politik uang.

Melalui konsolidasi ini, Kalurahan Wirokerten diharapkan mampu menjadi salah satu percontohan terbaik dalam pelaksanaan

Penulis : Agtus

Tag
Konsolidasi Demokrasi