Menyiapkan Pemilih Masa Depan, Bawaslu Bantul Tanamkan Budaya Awasi dan Laporkan
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul kembali menggelar program Bawaslu Goes to School sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan bagi generasi muda. Kegiatan dilaksanakan di SMA N 1 Bambanglipuro, Senin (5/10/2026), dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan para siswa dan jajaran sekolah, Dewi mengajak generasi muda untuk mengenal lebih dekat peran Bawaslu sekaligus memahami pentingnya keterlibatan warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam amanatnya, Dewi menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang dengan tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, setiap tahapan demokrasi melibatkan banyak pihak sehingga terdapat potensi terjadinya pelanggaran. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bawaslu hadir untuk memastikan potensi pelanggaran dapat dicegah dengan baik dan seluruh proses tahapan Pemilu maupun Pemilihan berjalan sesuai regulasi,” jelasnya.
Dewi juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak pilih, terutama bagi siswa yang mulai memasuki usia pemilih. Ia menjelaskan bahwa hak memilih merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Pada Pemilu 2029 mendatang, siswa yang saat ini berusia 16 tahun dan telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih akan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. Karena itu, Dewi mengimbau siswa yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik agar segera melakukan perekaman administrasi kependudukan, sehingga dapat memastikan hak pilihnya terpenuhi. “Jangan sampai ketika sudah memiliki hak pilih, administrasinya belum siap. Segera lakukan perekaman KTP elektronik agar hak konstitusional sebagai warga negara dapat digunakan,” pesannya.
Di akhir amanatnya, Dewi mengingatkan bahwa demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif dapat memperoleh mandat karena adanya suara rakyat melalui proses pemilihan. Oleh sebab itu, generasi muda sebagai calon pemilih masa depan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi.
Melalui Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami cara menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara berintegritas, bertanggung jawab, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penulis : Dindra