Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan II

Pengawasan Coktas dilaksanakan dengan mendatangi Kalurahan setempat dan pemilih sesuai alamat

Pengawasan Coktas dilaksanakan dengan mendatangi Kalurahan setempat dan pemilih sesuai alamat

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantul pada 10 dan 11 Juni 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Pengawasan dilaksanakan di 6 kapanewon dan 8 kalurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul. Adapun kategori data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian meliputi pemilih nonaktif, pindah domisili, pemilih ubah status, dan pemilih baru. Dari pelaksanaan coktas tersebut, terdapat 15 data pemilih yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian.

Pada hari pertama (10/06/2026) pengawasan dilakukan di Kapanewon Pajangan, Srandakan, dan Bambanglipuro. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bantul menemukan sejumlah data pemilih yang mengalami perubahan status karena telah menikah serta terdapat pemilih yang telah berpindah domisili ke luar Kabupaten Bantul. Selain itu, pada kategori pemilih baru, hasil pengawasan menunjukkan bahwa pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena telah berusia 17 tahun.

Selanjutnya pada hari kedua (11/06/2026), pengawasan dilaksanakan di Kapanewon Sewon, Bantul, dan Kasihan. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa data pemilih yang dilakukan coktas telah sesuai dengan kondisi faktual. Sejumlah pemilih tercatat telah mengubah status menjadi menikah dan berpindah domisili ke luar Kabupaten Bantul.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Bantul terus melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai ketentuan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Dewi.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Tag
Bawaslu Bantul
PDPB
Coktas