Melalui Talkshow Literasi, Bawaslu Bantul Dorong Pemilih Pemula Jadi Agen Perubahan
|
BANTUL — Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri acara Talkshow Literasi Kewarganegaraan bagi Pemilih Pemula yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul bersama Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Bawaslu Corner, Gedung Lantai II Perpustakaan Daerah Bantul, tersebut diikuti perwakilan ketua OSIS SMA/SMK se-Kabupaten Bantul. Talkshow menghadirkan Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah dan Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah sebagai narasumber.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga antara Bawaslu, Dispusip, dan DPRD Kabupaten Bantul untuk memberikan edukasi mengenai demokrasi, politik, dan pemilu kepada masyarakat, khususnya generasi pemilih pemula. “Teman-teman yang hadir merupakan siswa terpilih dari sekolah masing-masing. Karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat dimaksimalkan, sehingga ilmu dan wawasan yang diperoleh tidak berhenti di sini, tetapi dapat dibagikan kepada teman-teman di sekolah,” ujar Didik.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Herry Fahamsyah menjelaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan, tetapi juga memiliki peran dalam meningkatkan literasi kewarganegaraan masyarakat. Menurutnya, talkshow tersebut menjadi salah satu bentuk nyata upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap kehidupan demokrasi. “Literasi kewarganegaraan penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga memahami bagaimana berperan dalam kehidupan demokrasi,” kata Herry.
Herry juga mengingatkan para pemilih pemula agar tidak menentukan pilihan politik hanya berdasarkan popularitas calon. Menurutnya, pemilih harus melihat rekam jejak, kualitas, integritas, serta gagasan yang ditawarkan oleh setiap calon. “Jangan memilih calon hanya karena terkenal. Kenali rekam jejak dan kualitasnya. Mari kita kuatkan literasi demokrasi dan jadilah agen perubahan, karena generasi muda merupakan tonggak perubahan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah memberikan pemahaman mengenai hak politik bagi pemilih pemula. Ia menjelaskan bahwa usia 17 tahun menjadi salah satu ambang batas usia bagi seseorang untuk menggunakan hak pilih. Dewi juga menerangkan perbedaan antara pemilu dan pemilihan, baik dari sisi objek yang dipilih maupun waktu pelaksanaannya. “Teman-teman perlu memahami bahwa di Indonesia terdapat pemilu dan pemilihan dengan objek serta waktu penyelenggaraan yang berbeda. Pemahaman ini penting agar pemilih pemula tidak hanya ikut memilih, tetapi juga mengetahui proses demokrasi yang sedang dijalankan,” jelas Dewi.
Dewi turut mengajak generasi muda untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Menurutnya, sikap tidak peduli terhadap proses politik dapat berdampak pada masa depan bangsa, sebab berbagai kebijakan yang dihasilkan pemerintah berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Setiap suara itu memiliki nilai yang sama, tanpa memandang latar belakang maupun tingkat sosial seseorang. Oleh karena itu, partisipasi teman-teman sebagai pemilih pemula sangat diharapkan untuk ikut menentukan masa depan bangsa,” pungkas Dewi. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas sekaligus agen perubahan yang dapat menularkan semangat dan literasi demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penulis : Dindra