Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Jadi Upaya Pencegahan, Bawaslu Bantul Sambangi PSI Bantul

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Kepada Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Bantul

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Kepada Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Bantul

Bantul, 6 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bantul, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Bantul, Almira, bersama jajaran pengurus dan anggota partai. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP., menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, Bawaslu tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan pascapemilu, salah satunya melalui diskusi dan dialog dengan peserta pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih untuk menghimpun masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pasca Pemilu 2024 Bawaslu tidak vakum. Kami terus melakukan kegiatan, salah satunya Konsolidasi Demokrasi. Melalui kegiatan ini kami ingin berdialog dengan peserta pemilu dan masyarakat untuk memperoleh masukan terhadap proses yang telah berlangsung sebagai bekal perbaikan menuju Pemilu 2029. Pencegahan selalu kami kedepankan agar seluruh pihak siap menghadapi tahapan pemilu," ujar Didik.

Lebih lanjut, Didik mengajak PSI Kabupaten Bantul untuk mulai mempersiapkan organisasi partai sejak dini, mulai dari melengkapi struktur kepengurusan, meningkatkan pemahaman terhadap perubahan regulasi kepemiluan, hingga memastikan pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membuka ruang konsultasi bagi partai politik agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Terkait alat peraga kampanye, Didik menjelaskan bahwa mekanisme penanganannya selalu diawali dengan langkah pencegahan melalui penyampaian saran perbaikan. Bahkan, partai politik dipersilakan berkonsultasi kepada Bawaslu sebelum melakukan pemasangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati, S.H., menyampaikan bahwa Bawaslu Bantul bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan demokrasi. Sementara itu, Anggota Bawaslu Dewi Nurhasanah menambahkan bahwa upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, penguatan pengawasan partisipatif, peningkatan literasi politik dan kepemiluan, serta edukasi kepada komunitas partai politik sebelum tahapan dimulai. Senada dengan itu, Muhammad Rifqi Nugroho menegaskan bahwa Bawaslu berharap langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran sehingga penyelenggaraan pemilu tetap berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ari Sukowati, juga menambahkan terkait keterpenuhan kuota 30% perempuan dalam pencalonan.

Ketua DPD PSI Kabupaten Bantul, Almira, menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut. Ia berharap hubungan antara partai politik dan Bawaslu terus dibangun melalui komunikasi yang intensif. Menurutnya, ruang dialog seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, termasuk dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan maupun pengaturan alat peraga kampanye. 

Adanya konsolidasi demokrasi ini Bawaslu Bantul berharap partai politik dan Bawaslu dapat bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang sehat serta mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2029.

Penulis : Dhifa

Tag
Konsolidasi Demokrasi