Kolaboratif, Bawaslu Bantul Tandatangani Rencana Kerja Strategis dengan Pemkab Bantul
|
Bantul— Bawaslu Kabupaten Bantul secara resmi menandatangani rencana kerja dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yang dilaksanakan di Rumah Makan Parangtritis Bantul pada Selasa, (21/04/2026). Penandatanganan rencana kerja tersebut turut dihadiri oleh Agus Budiraharja selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Bupati Kabupaten Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Bantul. Didik menjelaskan bahwa terdapat lima OPD yang terlibat dalam implementasi kerja sama, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul. “Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pendidikan politik, penguatan publikasi dan pengelolaan media sosial, perlindungan hak pilih pemilih pemula, pengelolaan arsip dan Bawaslu Corner, hingga penguatan Desa Anti Politik Uang,” jelas Didik.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja menegaskan bahwa kerja sama ini harus dimaknai lebih dari sekadar seremonial. Menurutnya, implementasi nyata menjadi kunci utama keberhasilan kolaborasi. “Makna kerja sama adalah saling menguntungkan dan saling melengkapi. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan,” tegas Agus.
Agus juga menyoroti pentingnya sinergi lintas OPD dalam mendukung pengawasan pemilu, khususnya dalam hal validitas data pemilih, edukasi politik berkelanjutan, serta pencegahan praktik politik uang. Menurutnya, politik uang masih menjadi tantangan serius yang dapat merusak kualitas demokrasi dan menciptakan dampak negatif dalam tata kelola pemerintahan. “Kita harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat agar tidak tergoda praktik politik uang. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat yang cerdas dan berintegritas,” imbuhnya.
Penandatanganan rencana kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, disaksikan oleh perwakilan OPD yang hadir. Prosesi diawali dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah dan dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen bersama untuk mengimplementasikan kerja sama yang telah disepakati.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul semakin kuat dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Bantul.