Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penilaian Pelayanan Publik, Bawaslu Bantul Lakukan Reviu Progres PEKPPP

Reviu progres PEKPPP dilaksanakan secara zoom meting

Reviu progres PEKPPP dilaksanakan secara zoom meting

Bantul, 31 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Progres Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7/2026). Rapat diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan dokumen dan evidence sebelum pelaksanaan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, membuka rapat dengan menegaskan bahwa forum tersebut difokuskan pada reviu hasil pemetaan evidence yang telah disusun oleh masing-masing tim. Reviu dilakukan mengingat seluruh dokumen pendukung harus telah terkumpul paling lambat pada 7 Agustus 2026.

Dalam rapat, setiap tim memaparkan perkembangan penyusunan evidence pada area penilaian yang menjadi tanggung jawabnya. Salah satu pembahasan difokuskan pada area layanan konsultasi dan pengaduan, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, mekanisme penerimaan konsultasi, penugasan petugas layanan, hingga kelengkapan dokumentasi sebagai bukti pendukung penilaian.

Melalui sesi diskusi, pimpinan dan peserta rapat melakukan penelaahan terhadap evidence yang telah tersedia untuk memastikan kesesuaiannya dengan indikator penilaian. Pembahasan juga difokuskan pada penguatan implementasi layanan melalui penataan ruang layanan konsultasi, penegasan peran Petugas Layanan Informasi, Konsultasi, dan Pengaduan Masyarakat sesuai SK yang berlaku, penyempurnaan alur penerimaan tamu, serta optimalisasi pemanfaatan layanan pengaduan agar berjalan secara konsisten, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.

.

Didik menekankan bahwa proses reviu tidak hanya bertujuan memenuhi administrasi penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul. “Reviu ini bukan sekadar melengkapi dokumen administrasi, tetapi memastikan seluruh evidence benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan. Hal-hal yang masih dapat dipenuhi sebelum batas waktu harus segera kita lengkapi agar pelayanan Bawaslu semakin tertata dan siap dinilai secara objektif oleh Kementerian PANRB,” ujar Didik.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, terdokumentasi dengan baik, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian PEKPPP Tahun 2026.

Penulis : Savrilia

Tag
Bawaslu Bantul
Pemilu