Bawaslu Bantul Rilis Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Angkat Perlindungan Hak Pilih
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul secara resmi merilis video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 melalui kanal YouTube Bawaslu Bantul pada Kamis (3/9/2026). Video tersebut mengangkat tema “Perlindungan Hak Pilih melalui Pengawasan Penataan TPS: Praktik Baik Bawaslu Kabupaten Bantul pada Pemilihan 2024.” Melalui video Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Bantul mengajak masyarakat untuk melihat lebih dekat bagaimana proses pengawasan dilakukan agar penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS) benar-benar mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat pada Pemilihan Tahun 2024.
Video ini secara khusus mengangkat praktik pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bantul terhadap penambahan TPS di Dusun Sorotopo, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, serta Nogosari 2, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri. Penambahan TPS tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memastikan akses masyarakat terhadap lokasi pemungutan suara dapat terpenuhi dengan baik. Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu berupaya memastikan penataan TPS tidak hanya memenuhi aspek administratif dan teknis, tetapi juga benar-benar memperhatikan kemudahan, aksesibilitas, serta perlindungan terhadap hak pilih setiap warga.
Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menyampaikan bahwa perlindungan hak pilih merupakan salah satu bagian penting dalam proses pengawasan Pemilihan. “Pengawasan penataan TPS bukan hanya tentang memastikan terpenuhinya ketentuan teknis penyelenggaraan. Lebih dari itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar memiliki kesempatan yang mudah, aman, dan setara untuk menggunakan hak pilihnya. Karena setiap suara memiliki arti penting bagi kualitas demokrasi,” ujar Sri Hartati.
Pengalaman pengawasan penambahan TPS di Dusun Sorotopo dan Nogosari 2 menjadi bagian dari praktik baik yang diharapkan dapat memberikan pembelajaran, tidak hanya bagi jajaran pengawas pemilihan, tetapi juga bagi seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan hak pilih masyarakat. Melalui tayangan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan hak pilih masyarakat. Sebab, memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi.
Penulis : Indri