Bawaslu Bantul Perkuat Tata Kelola Risiko melalui Evaluasi Inspektorat Wilayah I
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Wilayah I Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 12 – 15 Agustus 2026 pada Bawaslu Kabupaten Bantul dengan fokus pada evaluasi pengisian register risiko dan rencana penanganan risiko.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan. Pengisian register risiko menjadi salah satu instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Wilayah I melakukan peninjauan terhadap register risiko yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten Bantul. Evaluasi mencakup proses identifikasi risiko, pengisian dan penilaian skoring risiko, penyusunan langkah pengendalian, serta rencana penanganan risiko yang diperlukan untuk meminimalkan kemungkinan maupun dampak dari risiko yang telah teridentifikasi.
Pengendali Mutu, Pirgok Tinambunan, mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Bantul yang dinilai telah memahami proses pengisian skoring risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Bantul yang sudah memahami pengisian skoring sesuai dengan ketentuan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa proses identifikasi dan penilaian risiko telah dipahami dengan baik, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan risiko yang tepat,” ujar Pirgok.
Selain pengisian skoring, Pirgok Tinambunan juga menekankan pentingnya penetapan target dalam rencana penanganan risiko serta kelengkapan bukti pelaksanaan, termasuk bukti digitalisasi. Menurutnya, target yang jelas dan terukur akan memudahkan proses pemantauan, sementara dokumentasi digital dapat memperkuat bukti dukung atas pelaksanaan pengendalian risiko.
Dalam evaluasi tersebut, Tim Inspektorat Wilayah I juga memberikan arahan dan masukan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul terkait penyempurnaan register risiko dan rencana penanganan risiko. Masukan tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Bantul untuk meningkatkan kualitas implementasi manajemen risiko secara sistematis dan terukur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa pengelolaan risiko merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. “Evaluasi ini memberikan penguatan kepada kami dalam mengidentifikasi dan mengelola berbagai risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas. Register risiko dan rencana penanganan risiko tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen yang dapat membantu organisasi dalam melakukan mitigasi dan mengambil langkah yang tepat,” ujar Didik.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan. Penguatan register risiko, rencana penanganan risiko, serta dokumentasi bukti pelaksanaan diharapkan dapat mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Penulis : Savrilia