Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Perkuat Kinerja melalui Penandatanganan IKU dan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Kegiatan dilaksanakan di kantor Bawaslu D.I.Yogyakarta

Kegiatan Penandatanganan IKU dan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dilaksanakan di kantor Bawaslu D.I.Yogyakarta 

Yogyakarta – Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 dan Koordinasi Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ruang Abhipraya kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, serta satu orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 serta Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan reviu dan penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026. Selain itu, peserta mendapatkan sosialisasi penggunaan aplikasi CERMAT yang dikembangkan untuk mendukung monitoring dan pemantauan pelaksanaan kinerja.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi CERMAT diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Bawaslu melalui pemantauan produktivitas secara lebih terukur. “Selain penandatanganan IKU, kita juga akan membahas aplikasi CERMAT. Jadi apabila sudah punya IKU tetapi tidak dikerjakan, maka akan terlihat. Harapannya kinerja Bawaslu akan lebih meningkat karena produktivitas kinerja akan terpantau dari aplikasi tersebut,” ujar Mohammad Najib.

Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa aplikasi CERMAT masih dalam tahap pengembangan dan uji coba. Melalui aplikasi tersebut, setiap individu akan melakukan penginputan IKU dan realisasi kegiatan beserta bukti pendukungnya. Pengisian realisasi juga diarahkan dilakukan secara berkala berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Mohammad Najib menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan pada tahun ini melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota, berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan tingkat provinsi. “Kita akan membahas program Bawaslu Membelajarkan. Kalau tahun lalu hanya provinsi yang terlibat, tahun ini melibatkan kabupaten/kota. Kita akan koordinasi agar semua bisa menjadi yang terbaik,” jelas Najib.

.

Dalam agenda tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul turut menyampaikan progres persiapan Bawaslu Membelajarkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa Bawaslu Bantul telah membentuk tiga tim kerja, yakni tim pengumpulan data regulasi dan desain pembelajaran, tim materi ajar, serta tim publikasi. “Bawaslu Bantul sudah membentuk tiga tim besar, yaitu tim pertama untuk mengumpulkan data regulasi dan desain pembelajaran, tim kedua untuk materi ajar, dan tim ketiga untuk publikasi,” ujar Didik.

Didik menambahkan, Bawaslu Bantul mengambil pembelajaran dari pelaksanaan Pemilihan 2024. Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah proses koordinasi dengan KPU terkait penambahan TPS yang dikaitkan dengan konteks perlindungan hak pilih dan kondisi geografis.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen memperkuat pelaksanaan kinerja yang terukur melalui IKU sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara optimal. Koordinasi antarsatuan kerja diharapkan dapat memperkuat kesiapan dan kolaborasi dalam pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan di tingkat kabupaten/kota.

Penulis : Savrilia

Tag
Bawaslu Bantul
konsolidasi demokrasi