Bawaslu Bantul Goes to School , Ajak Pemilih Pemula Cerdas Hadapi Pemilu 2029
|
Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes to School . Kegiatan tersebut salah satunya dilaksanakan di SMA N 1 Banguntapan, Senin (7/9/2026), dengan Dewi Nurhasanah, S.Th.I., M.A. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul bertindak sebagai pembina upacara.
Upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta jajaran SMAN 1 Banguntapan dan berlangsung dengan khidmat. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bantul dalam upacara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan edukasi kepemiluan secara langsung kepada para siswa, khususnya mereka yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang.
Dalam amanatnya, Dewi menjelaskan mengenai tugas dan peran Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu bentuk konkret pelaksanaan demokrasi di Indonesia sekaligus momentum bagi warga negara untuk menyuarakan hak pilihnya.
Menurut Dewi, demokrasi pada hakikatnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin melalui pemilihan.
“Dalam sistem demokrasi idealnya kedaulatan ada di tangan rakyat. Yang menentukan pemimpin adalah rakyat. Jadi, untuk mendapatkan pemimpin yang baik, maka rakyat atau pemilihnya juga harus bijak,” tegas Dewi.
Ia juga mengingatkan para siswa mengenai pentingnya memahami hak pilih. Warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah memiliki hak untuk memilih. Dengan demikian, para siswa yang nantinya menjadi pemilih pemula diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Dewi juga memberikan perhatian khusus terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat menjadi ancaman bagi kualitas demokrasi. Salah satunya adalah politik uang ( money politics ). Ia mengingatkan bahwa politik uang tidak hanya berbentuk pemberian amplop menjelang pemungutan suara atau yang dikenal dengan istilah serangan fajar, tetapi juga dapat berupa pemberian barang atau bentuk lainnya.
“Jangan sampai kita menjadi penerima atau pemberi. Politik uang bukan hanya berbentuk amplop yang diberikan menjelang ke TPS atau serangan fajar, tetapi juga bisa berupa barang. Tolong hati-hati bagi anak-anak semua yang akan menjadi pemilih di tahun 2029,” pesannya.
Selain politik uang, Dewi mengingatkan para siswa untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan informasi yang tidak benar di era digital, serta memahami berbagai potensi pelanggaran lain yang dapat mengganggu kualitas demokrasi, seperti pelanggaran netralitas ASN dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Para siswa diharapkan mampu memilah informasi, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bawaslu Kabupaten Bantul juga mengambil sampel pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online kepada enam siswa SMAN 1 Banguntapan yang telah berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP. Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi praktis kepada pemilih pemula mengenai pentingnya memastikan dirinya telah terdata sebagai pemilih.
Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School , Bawaslu Kabupaten Bantul berharap edukasi kepemiluan dapat diterima oleh generasi muda sejak dini. Para siswa diharapkan mampu memahami pentingnya hak pilih, menolak politik uang, bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta turut menjaga demokrasi dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penulis : Savri