Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Perempuan dalam Demokrasi, Bawaslu Bantul dan TP PKK Resmi Jalin Kerja Sama

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TP PKK Kabupaten Bantul yang bertajuk “Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bantul” yang dilaksanakan di Kantor TP PKK Kabupaten Bantul, Selasa (3/11/2026)

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TP PKK Kabupaten Bantul yang bertajuk “Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bantul” yang dilaksanakan di Kantor TP PKK Kabupaten Bantul, Selasa (3/11/2026)

BANTUL – Bawaslu Kabupaten Bantul menjalin kerja sama strategis dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bantul dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bantul” yang dilaksanakan di Kantor TP PKK Kabupaten Bantul, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Bantul, Hj. Emi Masruroh. Dalam sambutannya, Emi menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara TP PKK dan Bawaslu Kabupaten Bantul. Ia berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.“Penandatanganan ini menjadi pembuka dari apa yang akan kita laksanakan ke depan. Kami berharap ada hal-hal yang dapat ditindaklanjuti bersama. TP PKK siap berkolaborasi dan mendukung apa yang bisa kita lakukan bersama Bawaslu Kabupaten Bantul,” ungkap Emi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Bawaslu dan jajaran TP PKK Kabupaten Bantul. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi masyarakat menjadi kebutuhan penting bagi Bawaslu dalam memperluas jangkauan edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Masih ada anggapan bahwa ketika tidak ada pemilu, Bawaslu juga tidak bekerja. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat bahwa edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif harus terus berjalan, termasuk di luar tahapan pemilu,” jelas Didik.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rencana tindak lanjut kerja sama oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah. Ia menjelaskan bahwa TP PKK telah menjadi salah satu komunitas strategis yang dipetakan Bawaslu untuk memperluas gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Bantul. Sebagai langkah konkret, Bawaslu Bantul merencanakan kegiatan edukasi demokrasi dan pendidikan politik melalui roadshow ke 17 kapanewon dengan menyasar pertemuan rutin TP PKK di tingkat kapanewon. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan dan kesadaran mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif dapat diteruskan hingga ke tingkat kalurahan, dusun, dan dasawisma.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Bantul dan TP PKK Kabupaten Bantul berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadikan perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penggerak, pelopor, dan penjaga nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya lahir dari penyelenggaraan pemilu yang baik, tetapi juga tumbuh dari kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Penulis : Dindra

Tag
Bawaslu Bantul
Mitra Bawaslu
Pengawasan partisipatif