Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Berintegritas, Bawaslu Bantul Konsolidasi dengan Desa APU Murtigading

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Desa Anti Politik Uang (APU) Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, pada Kamis (15/10/2026)

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Desa Anti Politik Uang (APU) Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, pada Kamis (15/10/2026).

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi bersama Desa Anti Politik Uang (APU) Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gerakan anti politik uang agar terus tumbuh dan diterapkan di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa keberadaan Desa APU telah memberikan dampak positif dalam pelaksanaan pemilihan lurah, khususnya dalam menekan praktik politik uang. Ia mendorong Kalurahan Murtigading untuk terus menjaga komitmen tersebut, termasuk dalam proses pengisian pamong kalurahan. “Kalurahan yang sudah mendeklarasikan Desa APU perlu terus menguatkan komitmennya. Keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk tetap melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Didik.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menegaskan bahwa momentum menjelang pemilu perlu dimanfaatkan untuk memperkuat gerakan Desa APU, tidak hanya di tingkat kalurahan, tetapi juga di lingkungan masyarakat. Ia menambahkan, upaya sosialisasi perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun pemilihan lurah di Kalurahan Murtigading dijadwalkan pada 2030, penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang perlu dimulai sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Jogoboyo Kalurahan Murtigading, Nur Hildan Dwiputranta menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Bawaslu Kabupaten Bantul dalam upaya memperkuat Desa APU. Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar. Meski demikian, sosialisasi anti politik uang tetap dapat dilakukan melalui pertemuan rutin yang melibatkan dukuh dan kelompok masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga transparansi dalam proses pengisian pamong kalurahan. Pelibatan pihak ketiga, penerapan pakta integritas bagi calon, serta keterlibatan penggerak Desa APU dinilai dapat menjadi langkah untuk mendorong proses yang lebih transparan dan berintegritas.

.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap sinergi antara pemerintah kalurahan, Bamuskal, dan penggerak Desa APU semakin kuat sehingga semangat menolak politik uang dapat terus tumbuh dan menjadi komitmen bersama masyarakat.

Penulis : Indri

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
konsolidasi demokrasi
DESA ANTI POLITIK UANG