Jelang Pelaksanaan P2P 2026, Bawaslu Bantul Berikan Sosialisasi Bagi Calon Peserta
|
Bantul– Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi secara daring bersama calon peserta P2P pada Jum’at (19/6/2026). Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi teknis sekaligus menyamakan pemahaman kepada peserta sebelum pelaksanaan kegiatan luring pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menyampaikan bahwa pertemuan daring ini dilakukan sebagai sarana koordinasi dan persiapan menjelang pelaksanaan P2P. Menurutnya, peserta perlu memahami seluruh tahapan kegiatan, termasuk pembelajaran mandiri yang harus diselesaikan sebelum pelatihan tatap muka berlangsung. “Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami alur kegiatan dan berbagai persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengikuti P2P pada 27 Juni mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menjelaskan bahwa peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri sejak H-7 dengan mempelajari materi berupa audio visual yang akan dibagikan melalui tautan yang disediakan Bawaslu Kabupaten Bantul. Selain itu, peserta juga akan mengikuti pretest berupa pilihan ganda dengan durasi pengerjaan 15 menit yang dilaksanakan pada awal kegiatan luring.
Staf Bawaslu Kabupaten Bantul, Antoni Eka Setyawan, menjelaskan bahwa peserta akan menerima enam video pembelajaran yang harus dipelajari secara mandiri sebelum kegiatan luring berlangsung. “Peserta akan melakukan pretest di awal kegiatan dan posttest pada akhir kegiatan luring. Selain itu, peserta juga akan menyusun rencana tindak lanjut. Kami menyarankan agar peserta mulai memikirkan RTL sejak saat ini sehingga saat pelaksanaan kegiatan dapat lebih fokus,” jelas Antoni.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada seluruh calon peserta yang telah berkomitmen mengikuti rangkaian P2P 2026. Ia menekankan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti proses pembelajaran mandiri yang menjadi bagian dari kegiatan P2P 2026.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap seluruh calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 berjalan lancar dan mampu melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif yang aktif dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Bantul.
Penulis : Indri