Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Dorong Keberlanjutan Desa Antipolitik Uang di Argodadi

Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi dengan mitra pengawasan di tingkat kalurahan, pada Senin, 28/09/2026.

Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi dengan mitra pengawasan di tingkat kalurahan, pada Senin, 28/09/2026.

Bantul, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi dengan mitra pengawasan di tingkat kalurahan. Konsolidasi ini sekaligus mendorong keberlanjutan gerakan Desa Antipolitik Uang (APU) yang telah dideklarasikan Kalurahan Argodadi pada Juni 2023.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Sri Hartati, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ari Sukowati. Rombongan Bawaslu Bantul diterima Lurah Argodadi, Carik Argodadi, serta Bamuskal yang sekaligus menjadi penggerak Desa APU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa gerakan Desa APU perlu tetap dijaga keberlangsungannya dan tidak hanya aktif ketika memasuki momentum pemilu. “Kami ingin gerakan APU di Argodadi tetap berjalan. Tidak harus membuat kegiatan baru, tetapi kegiatan masyarakat yang sudah berjalan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan edukasi terkait politik uang,” ujar Didik.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Sri Hartati menambahkan bahwa penguatan APU di tingkat kalurahan merupakan bagian dari upaya membangun demokrasi dari desa. “Harapan kami, melalui kegiatan yang ada di masyarakat, edukasi antipolitik uang dapat terus disampaikan sehingga masyarakat semakin sadar dan mampu meminimalisir praktik politik uang,” tutur Sri Hartati.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ari Sukowati menekankan pentingnya mempersiapkan pendidikan antipolitik uang sejak jauh sebelum tahapan pemilu. “Pendidikan antipolitik uang perlu dihidupkan sebelum 2028, sehingga masyarakat memiliki bekal pemahaman sebelum memasuki tahapan pemilu,” kata Ari.

.

Bawaslu Kabupaten Bantul menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kalurahan dan penggerak Desa APU Argodadi untuk memperkuat edukasi demokrasi melalui kegiatan masyarakat yang telah berjalan, termasuk pemanfaatan ruang pertemuan warga dan media sosial kalurahan.

Lurah Argodadi, Prayitno, menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Bantul dan menyatakan kesiapan Kalurahan Argodadi untuk menerima masukan serta berkolaborasi dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan antipolitik uang.

Penulis : Salsabila

Tag
Bawaslu Bantul
konsolidasi demokrasi
DESA ANTI POLITIK UANG